MenuPilih Menu
Beranda » Berita Media » Kekerasan Seksual Kian Marak, Aktivis Desak Pengesahan RUU PKS

Kekerasan Seksual Kian Marak, Aktivis Desak Pengesahan RUU PKS

(2347 Views) December 4, 2016 8:34 am | Diterbitkan oleh | Tidak ada komentar
picsart_12-04-01-59-34

Aktivis perempuan menyerukan pengesahan RUU PKS. Foto: metrosemarang.com/fariz fardianto

SEMARANG – Sejumlah aktivis perempuan kembali turun ke jalan raya Kota Semarang untuk mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Dian Puspitasari, pegiat perempuan dari LRC-KJHAM Semarang menyatakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus dilakukan secepatnya guna membendung tindak kekerasan seksual yang semakin sering menimpa pada perempuan.

Ia bahkan menyebut di Semarang saja kini terdapat 80 persen kasus kekerasan seksual perempuan yang muncul selama 2016. Jumlah ini jadi yang tertinggi bila dibandingkan 35 daerah lainnya di Jawa Tengah.

“Semarang punya kasus kekerasan seksual pada perempuan paling tinggi lalu di posisi kedua ada Kabupaten Semarang dan Solo. Ini artinya pengesahan RUU PKS sangat urgent agar para korbannya mendapat perlindungan hukum yang layak,” kata Dian kepada metrosemarang.com, Minggu (4/12).

Saat ini, ia menegaskan masih banyak korban kekerasan seksual yang minim perlindungan hukum. Mereka, lanjut Dian, sering didiskriminasi, jarang mendapat pemulihan stigma hingga kasus-kasusnya yang tak pernah tuntas di meja hijau.

Unjuk rasa yang digelar di Jalan Pahlawan tepat saat hari bebas berkendara (car free day) itu rupa-rupanya juga mendapat dukungan langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar ikut parade narasi kebudayaan yang digelar para pegiat perempuan tersebut di ruas Jalan Pahlawan. Di belakangnya diikuti puluhan perempuan dan laki-laki yang membawa simbol-simbol kampanye.

Ganjar yang memakai kostum hijau putih khas kampanye Hari Anti Kekerasan Perempuan itu ikut berbaur ditengah masyarakat untuk menyosialisasikan betapa pentingnya menghentikan tindak kekerasan seksual pada kaum hawa. (far)

Sumber: METROSEMARANG.COM

Tags:
Kategori: