Desak Sahkan RUU PKS, WCC Bersama FPM Gelar Atraksi Seni
(2798 Views) March 9, 2019 7:55 pm | Diterbitkan oleh Forum Pengada Layanan (FPL) | Tidak ada komentarPerayaan Hari Perempuan Internasional tahun 2019, Cahaya Perempuan WCC dan Forum Perempuan Muda (FPM dampingan), Sabtu (9/3/2019) menyelenggarakan Apresiasi Seni dan Body Painting dengan Komunitas Seni Bengkulu, bertempat di taman Berkas, Bengkulu.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 orang kaum muda dari berbagai komunitas anak muda, termasuk komunitas Seni XGO, yaitu komunitas anak muda yang fokus pada teater, musik, dan puisi.
Sedangkan body painting dilakukan oleh seniman berbakat Bengkulu, bang Apip (begitu sapaan akrabnya).
“Sudah saatnya anak muda bergerak bersama dan terus bicara untuk mendesak penghapusan kekerasan seksual,” ungkap Koordinator Forum Perempuan Muda Provinsi Bengkulu, Lica Veronika kepada jurnalis, seusai kegiatan.
Sejalan dengan tema perayaan tahun ini, “Gerakan Bersama Perempuan Tuntut Ruang Publik yang Demokratis, Sejahtera, Setara dan Bebas Kekerasan,” juga sebelumnya menggelar Roadshow to 5 Campus, tepatnya, Himapaud Universitas Bengkulu, Dema IAIN Bengkulu, BEM Universitas Muhammadiyah Bengkulu, BEM Poltekes Kemenkes RI, Hima PTIK, dan BEM Universitas Dehasen, memperbincangkan soal Kekerasan Seksual di lingkungan Kampus.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Sawitri (Aktivis Perempuan dan Konsultan ASV, Jakarta), Evi Elvina Dwita (Kordiv. Pelayanan/ Advokat CP WCC), Nurcholis (PBKI Bengkulu), dan Tini Rahayu (Kordiv. APK CP WCC).
Dikatakan, dari roadshow to Campus tersebut menyepakati beberapa hal, yakni bincang seputar kekerasan seksual/ berbasis Gender menjadi diskusi periodik, dan mempertajam pemikiran kritis kaum muda kampus mengenai akar kekerasan berbasis gender/seksual.
Kemudian diperlukan pertemuan lanjutan untuk menyusun mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Selanjutnya kaum muda kampus mendukung untuk segera Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
“Dukungan forum perempuan muda bersama pihak kampus dalam mendorong pengesahan RUU PKS dengan juga menjamin akses korban kekerasan akan kebenaran, keadilan dan pemulihan serta jaminan tidak keberulangan, termasuk hentikan impunitas bagi pelakunya,” terang Lica.
Sementara itu, Cahaya Perempuan WCC (Women Crisis Center) sepanjang tahun 2016-2018 mencatat telah terjadi sebanyak 468 kasus kekerasan seksual di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, dengan adanya RUU-PKS, mampu meminimalisir kasus-kasus pelecehan yang terjadi.
“RUU PKS ini adalah salah satu upaya menjawab kelemahan-kelemahan hukum yang ada. Untuk itu, Pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, selambatnya sebelum Oktober 2019,” tukas Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Tety Sumeri. (rep/red)
Sumber: rri.co.id