Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPUK) Aceh

Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPUK) Aceh, organisasi non pemerintah berbentuk perkumpulan. Didirikan 2 Juni 1999 bertepatan dengan pengungsian di beberapa daerah di Aceh, akibat konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Sejak Januari 2009, RPuK memfokuskan diri pada penguatan posisi tawar perempuan dan anak di pedesaan; melalui pengorganisasian masyarakat, pelatihan dan penggalangan dukungan publik, serta kegiatan pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini terjadi paska tsunami 26 Desember 2004 dan kesepakatan perdamaian antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005 yang berpengaruh pada seluruh situasi sosial politik dan budaya di Aceh serta berdampak cukup signifikan bagi Perempuan dan anak.

Layanan:
Konsultasi hukum, Pendampingan hukum (Litigasi), Konseling dengan konselor komunitas, dan rumah aman.

Alamat dan Kontak:
Cari alamat dan kontak di sini