Beranikah Kita Mempercayai Korban Laki-Laki?

Trauma, Stigma, dan Harapan dari Ruang Praktik Seorang Psikolog Klinis Kepolisian

Oleh: Iptu Dr. Yudi Hardiyanto, S.H., S.Psi., M.H., M.Psi.,

Selama bertahun-tahun menjadi psikolog klinis kepolisian, saya terbiasa mendengar kisah kehilangan, kekerasan, dan duka. Namun, ada satu pagi yang hingga kini belum pernah benar-benar selesai dalam ingatan saya. Bukan karena kasusnya yang paling berat, melainkan karena satu kalimat yang mengubah cara saya memandang korban laki-laki.

Pagi itu, seorang laki-laki muda memasuki ruang praktik Klinik Psikologi Pratama Polrestabes Semarang. Ia berdiri beberapa saat di ambang pintu sebelum akhirnya duduk. Kedua tangannya saling menggenggam erat. Tatapannya kosong. Hampir lima menit ruangan itu dipenuhi keheningan.

Saya tidak terburu-buru mengajukan pertanyaan. Dalam pengalaman saya, orang yang mengalami trauma sering kali kehilangan kemampuan untuk menyusun kata-kata. Tubuh mereka berbicara lebih dulu daripada suara mereka.

Akhirnya, ia membuka percakapan.

“Saya takut.”

Beberapa detik kemudian ia melanjutkan.

“Saya marah.”

Lalu, dengan nada yang lebih tegas, ia berkata,

“Saya benci profesi dokter.”

Kalimat-kalimat itu menjadi pintu masuk menuju sebuah kisah yang tidak mudah didengar.

Ia datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencari pertolongan. Namun, orang yang seharusnya memberikan rasa aman justru menyalahgunakan kepercayaan yang ia berikan. Yang paling menghantuinya bukan hanya tindakan yang dialaminya, tetapi kenyataan bahwa setelah semuanya berlalu, kehidupan seolah berjalan seperti biasa. Percakapan kembali berlanjut, sementara dirinya merasa ada sesuatu yang telah hancur dan tidak mungkin kembali utuh.

Yang runtuh hari itu bukan hanya rasa aman atas tubuhnya. Yang runtuh adalah kepercayaan.

Di tengah sesi, emosinya berubah. Ceritanya melompat dari satu bagian ke bagian lain. Napasnya semakin cepat. Tatapannya tajam. Pada satu titik, ia menangis, berteriak, lalu berkata dengan suara bergetar,

“Saya merasa hina. Saya merasa kotor.”

Kalimat berikutnya membuat saya menutup buku catatan.

“Saya sempat bilang jangan… tapi saya tidak yakin suara saya terdengar.”

Sebagai psikolog, saya memahami bahwa banyak orang masih bertanya mengapa korban tidak melawan. Padahal, ketika seseorang menghadapi ancaman yang sangat besar, tubuh dapat membeku sebagai mekanisme bertahan hidup. Respons itu bukan persetujuan, melainkan cara otak melindungi diri ketika rasa aman runtuh dalam hitungan detik.

Pendampingan tidak menghapus luka yang ia alami. Pada sesi-sesi berikutnya, kemarahannya masih terasa. Cara bicaranya tetap cepat dan sering melompat. Dendamnya belum hilang. Bahkan ia pernah berkata, “Saya takut dibunuh.” Namun, di balik semua itu, saya mulai melihat satu perubahan kecil yang sangat berarti.

Suatu hari ia berkata, “Sekarang saya tahu… ini bukan salah saya.”

Kalimat sederhana itu menjadi penanda bahwa proses pemulihan telah dimulai. Justru saya yang berubah lebih banyak.

Sebelum pertemuan itu, saya mengira korban kekerasan seksual laki-laki adalah kasus yang sangat jarang. Tanpa saya sadari, saya pun pernah hidup bersama stigma yang sama seperti masyarakat, bahwa laki-laki selalu kuat, mampu melawan, dan kecil kemungkinan menjadi korban.

Pengalaman itu mematahkan keyakinan saya sendiri.

Sejak saat itu, semakin banyak laki-laki datang ke ruang praktik saya membawa luka yang serupa. Ada mahasiswa, pekerja, hingga korban dari lingkungan pendidikan keagamaan. Mereka datang dengan latar belakang berbeda, tetapi membawa ketakutan yang sama.

Takut tidak dipercaya.

Pengalaman-pengalaman itu mengubah arah perjalanan profesional saya. Saya tidak lagi hanya mendampingi korban di ruang praktik. Saya mulai mengedukasi masyarakat bahwa kekerasan seksual juga dapat dialami laki-laki. Saya semakin sering berbicara mengenai pentingnya perspektif yang berpusat pada korban. Bahkan saya terdorong menulis buku Runtuhnya Benteng Maskulinitas: Upaya Menyembuhkan Luka Seksual pada Laki-Laki, karena saya percaya bahwa pemulihan dimulai ketika korban berani bersuara dan lingkungan bersedia mendengar.

Kini, ketika berbicara tentang implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang pertama kali terbayang bukan ruang sidang ataupun

putusan hakim. Yang saya ingat justru ruang praktik kecil itu. Ruangan tempat seorang laki-laki membutuhkan waktu hampir lima menit hanya untuk mengucapkan satu kalimat, “Saya takut.”

Sejak hari itu saya memahami bahwa implementasi UU TPKS tidak dimulai ketika perkara diproses di pengadilan. Implementasi dimulai ketika seorang korban pertama kali mencari pertolongan, lalu bertemu dengan orang-orang yang memilih mendengar tanpa menghakimi, percaya tanpa prasangka, dan mendampingi tanpa membedakan jenis kelamin.

Laki-laki muda itu datang kepada saya sebagai korban. Namun, tanpa ia sadari, ia juga menjadi guru.

Ia mengajarkan bahwa luka tidak selalu tampak. Bahwa maskulinitas tidak membuat seseorang kebal terhadap kekerasan seksual. Dan bahwa keberanian terbesar seorang korban bukanlah ketika ia melapor, melainkan ketika ia memilih mempercayakan kembali kisahnya kepada orang lain setelah kepercayaannya dihancurkan.

Sejak hari itu, satu pertanyaan terus saya bawa setiap kali mendampingi korban.

Beranikah kita mempercayai korban laki-laki?