SPI Labuhanbatu Gandeng Lembaga Aisyiyah Tekan Angka Kekerasan Seksual
(1114 Views) March 10, 2020 6:53 am | Diterbitkan oleh Forum Pengada Layanan (FPL) | Tidak ada komentarRoad Show Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2020, Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu melaksanakan diskusi dengan Lembaga Aisyiyah Kabupaten Labuhanbatu dengan tema “Siapapun bisa menjadi Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual” yang dilaksanakan di yayasan Aisyiyah Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020).
Bentuk dan kuantitas kasus kekerasan seksual semakin meningkat dan berkembang setiap tahunnya, namun sistem hukum di Indonesia belum secara sistematis dan menyeluruh mampu mencegah, melindungi, memulihkan dan memberdayakan korban serta menumbuhkan pemahaman serta kesadaran masyarakat untuk menghapuskan kekerasan seksual.
Pada pelaksanaan diskusi ini, beberapa peserta menyampaikan persoalan yg terjadi di masyarakat akan situasi dan bahaya kekerasan seks, pengalaman salah satu peserta yg mendampingi kasus kekerasan seksual akan tetapi belum secara maksimal korban mendapat keadilan, mulai dari pelayanan penanganan yg belum ramah terhadap korban, pertanyaan dari Aparat Penegak Hukum yg justru mengorbankan korban kembali, ruangan yg tidak nyaman untuk membuat BAP karena lalu lalang orang sekitar, hal tersebut membuat keluarga dan korban kekerasan seksual menjadi pesimis akan mendapat keadilan untuknya.
Ketua SPI Labuhanbatu Istuti Leili Lubis menyampaikan begitu banyaknya kasus kekerasan seksual yg terjadi di masyarakat, selama ini proses pencegahan hanya menjadi tanggung jawab bagaimana orang tua bisa mendidik anak agar tidak menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual.
Menurut Istuti Leili Lubis, kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, pelaku bisa jadi adalah orang terdekat kita sendiri, tidak banyak kasus kekerasan seksual justru orangtua sendiri menjadi pelaku (inses). Dimana saja semua orang rentan mengalami kekerasan seksual, tidak hanya dalam rumah tangga, di lingkungan sekolah, di kampus, di jalan, di transportasi umum, tempat kerja bahkan di dunia maya, jelas Ketua SPI Labuhanbatu.
Istuti Leili Lubis juga menambahkan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan dan pelanggaran hak azasi manusia, korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dari Negara agar bebas dari bentuk kekerasan seksual.
Berangkat dari hal tersebut, sudah saatnya ada kebijakan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban kekerasan seksual yg bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dsn memulihkan korban, menindak pelaku serta mewujudkan lingkungan bebas dari kekerasan seksual untuk itu diharapkan segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual…!!! jelas Ketua SPI Labuhanbatu.
Pada sambutannya Ketua Aisyiyah menyampaikan mendukung kegiatan kerjasama ini dan berharap ada kelanjutan kerjasama berikutnya antara SPI dan Aisyiyah.
Kegiatan Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret, kerjasama antara Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu dengan Aisyiyah Kabupaten Labuhanbatu dihadiri oleh Ketua SPI Labuhanbatu Istuti Leili Lubis, dan Koordinator Program SPI Labuhanbatu Henny Rahayu, Ketua PD Aisyiyah Anita Ridarni, Pengurus Daerah dan Pengurus Kecamatan Aisyiyah Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua SPI Labuhanbatu Istuti Leili Lubis di Kantor Kerjanya di Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Kamis (12/3/2020) menyampaikan kepada wartawan ” kami dari organisasi Serikat Perempuan Independen semampu dan sekuat tenaga akan selalu memperjuangkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar semakin hari semakin rendah tingkat kekerasan terhadap perempuan.
Kami juga akan selalu membangun sinergi dengan pemerintahan dan aparat penegak hukum agar apa yang kita perjuangkan dapat didukung oleh instansi terkait demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan memperendah perlakuan kejahatan terhadap perempuan yang begitu banyak kasus yang membuat perempuan sebagai objek kekerasan, tegas Ketua SPI Labuhanbatu. (At)
https://www.japos.co/2020/03/12/spi-labuhanbatu-menggandeng-lembaga-aisyiyah-labuhanbatu-untuk-menekan-perilaku-kekerasan-seksual/