Road Show Peringatan 16 HAKTP di 7 Dapil Kab. Bandung
(1983 Views) December 5, 2016 11:32 am | Diterbitkan oleh FPL | Tidak ada komentarNAGREG – Pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung harus dilakukan dengan melakukan sinegritas antara masyarakat dan pemerintah.
“Perlu adanya sinergritas antara masyatakat dengan pemerintah karena hiasanya dalam sebuab kasus korban sangat sulit untuk mengakses layanan,” kata Manager Program Sapa Institute, Dindin Sarifudin saat mengisi Road Show Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempun di Aula Kantor Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (5/12/2016).
Dindin menerangkan, bagi sebagian orang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dianggap sebagai aib. “Memang kasus ini sering dianggap aib, tapi jika kasus tersebut tidak dilaporkan maka kasus tersebut akan terus terjadi, korban akan bertambah. Dengan melakukan pelaporan, korban akan berkurang dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ungkapnya.
Untuk mendekatkan korban dengan akses layanan bisa berkordinasi dengan pemerintahan setempat dari tingkat RT/RW, desa atau kecamatan. Cara mencegahnya yaitu, setiap kecamatan membuat fakta intregritas antara desa dengan kecamatan dengan pola pencegahan bersama.
Untuk melakukan penanganan setiap desa harus membentuk satgas khusus. Dari mulai satgas pencegahan, satgas penanganan dan satgas pemulihan.
“Tidak usah merekrut, kita bisa memberdayakan sumber daya masyarakat yang ada dari mulai RT/RW, kader PKK, pemuka agama, tokoh masyatakat dan lainnya. Itu dilakukan karena banyak korban terjadi di lingkungannya, maka yang harus melakukan pencegahan, penangan dan pemulihan harus warga di lingkungannya,” terangnya
Satgas ini bertugas untuk membuat sistem agar korban menjadi benar-benar pulih. Satgas ini juga harus melakukan sosialisasi, memberikan penyadaran, bagaimana bila ada korban, bilamana ada kasus dan masyarakat harus turut serta dilakukan dengan semangat sabilulungan.
Hal ini, kata Dindin, merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk melakukan pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2016, Ada 125 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Road Show Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempun serentak dilakukan di tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung. Dengan mengambil tema “Menggelorakan Semangat Sabilulungan dalam Membentengi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kejahatan Seksual”, road show tersebut dilakukan sejak Tanggal 25 November sampai 10 Desember 2016.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung dan didukung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bandung, Pengayoman Balai Kemasyarakatan Kelas 1 Bandung, Forum Pengada Layanan, Sapa Institut, Yayasan Sayangi Tunas Cilik dan Komnas Perempuan.
Ketua P2TP2A Kabupaten Bandung, Kurnia M Naser mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan dengan road show ini semakin banyak pihak yang terbuka dan bekerjasama menangkal kasus terhadap peremouan dan anak,” katanya di Aula Kecamatan Nagreg, Senin (5/12/2016).
Nia, demikian Kurnia M Naser biasa disapa, mengungkapkan, acara ini dilakukan dalam rangka mengusung petisi untuk menuntut dibahasnya RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ke DPR RI.
Ditambahkan Nia, adanya aturan setingkat Undang-undang sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Terhitung sejak Bulan Januari-Oktober 2016 total kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bandung ada sekitar 125 kasus. Menurut saya jumlah tersebut sudah terlalu banyak, jangankan ratusan, satupun jangan dibiarkan,” tegas istri dari Bupati Bandung, Dadang M Naser ini.
Meski jumlah penduduk dengan jumlah kasus kekerasan perbandingannya masih sangat jauh, Nia menitipkan pesan kepada masyarakat supaya jangan menganggap remeh hal tersebut.
“Bagaimana jika itu terjadi terhadap saudara, tetangga atau anak-anak bapak ibu sendiri. Kita pasti tidak rela. Saat ini kami sedang berupaya agar kasus tersebut tidak terjadi, kami lakukan keliling atau road show ke 7 dapil, agar masalah-masalah ini selayaknya menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Kabupaten Bandung Segera Miliki Perda Kekerasan TPA
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Bandung, Tati Pusparani saat Road Show Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempun di Aula Kantor Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (5/12/2016).
“Alhamdullilah sudah sampai tahap penyelarasan.Insya Allah, 2017 nanti perda tersebut disahkan dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari perda tersebut,” jelas Tati.
Menurut Tati, P2TP2A didirikan sejak Tahun 2009 lalu. Hingga saat ini P2TP2A Kabupaten Bandung konsisten dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tambah Tati, harus menjadi sesuatu yang prioritas.
Oleh karena itu, perlu ada komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan, penanganan sampai pemulihan terhadap korban kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kami mengajak kepada bapak ibu. Dengar keterangan korban lalu laporkan. Kami juga mengajak kepada lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’pungkas Tati.
(wisma/rfn)