Jangan Diam, Jangan Dibiarkan
(2794 Views) May 10, 2016 3:37 am | Diterbitkan oleh FPL | Tidak ada komentarKAB. BANDUNG – Terpisah sekitar 1.000 kilometer dari Bengkulu, solidaritas pada YY bergema di daerah pelosok Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepedulian seharusnya tumbuh tanpa perlu meminta korban. Kamis (5/5) pukul 19.00, api obor bergagang bambu itu mulai menyala di Kampung Ebah, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Iringan marawis menuntun langkah kaki sekitar 300 orang, sebagian besar ibu-ibu, dari beberapa desa di Kecamatan Paseh. Mereka berkeliling melewati jalan rusak dan gelap di Desa Cipaku dan Desa Sukamantri sepanjang 3 kilometer. Jalur itu dipilih sebagai simbol kasus kekerasan terhadap perempuan di sana yang masih tinggi. Terang obor Isra Miraj diharapkan menerangi jalan yang mereka pilih.
Salah seorang peserta pawai adalah Yetti Sumiati (36), warga Desa Mekarpawitan yang berjarak 2 km dari Cipaku. Dia datang bersama 20 perempuan tetangganya. Yetti berharap kekerasan yang menewaskan YY di Bengkulu adalah yang terakhir di Republik ini.
Yetti pantas cemas. Setidaknya, benih kekerasan terhadap perempuan di desanya rentan tumbuh subur. Minimnya pemahaman warga tentang kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan suami terhadap istri hingga kekerasan dini kerap dianggap hal biasa. Padahal, akibatnya jelas tidak sederhana.
“Saya juga awalnya menganggap biasa. Baru setelah bergabung dengan Bale Istri, binaan Sapa Institut, pikiran saya terbuka. Sekarang saya ada di barisan terdepan jika ada perempuan yang dianiaya,” katanya. Sapa Institut adalah organisasi pendampingan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Bandung.
Yetti mencontohkan kasus kekerasan yang tengah didampinginya. Korbannya adalah tetangga seberang rumahnya. Saat menikah, korban berusia 18 tahun. Orangtua korban yang buruh tani hanya sanggup membiayai korban hingga lulus SMP. Saat lamaran pernikahan diajukan, korban menerima tanpa banyak pilihan. Bagi sebagian warga, menikah dipercaya sebagai usaha memperbaiki kesejahteraan.
Namun, kenyataannya, suami korban ringan tangan. Korban bahkan ditelantarkan bersama anak yang masih bayi. Setahun terakhir, suaminya tidak pulang apalagi memberi nafkah. Tidak bekerja, korban bergantung nafkah pada orangtuanya lagi.
“Kini, setelah tahu dia menjadi korban kekerasan, korban mulai bangkit. Dari awalnya hanya diam, jadi lebih terbuka. Kini, dia mantap tidak mau lagi berharap pada suami yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yetti.
Kasus itu menjadi salah satu kisah buram yang menghantui perempuan di Indonesia. Berada jauh dari lembaga pemberdayaan perempuan milik negara, masih banyak perempuan di daerah pelosok dipaksa berjuang sendirian. Kematian akibat pemerkosaan, pendarahan saat persalinan, hingga babak belur dipukuli suami kerap terjadi.
Berdasarkan data 14 organisasi pendampingan perempuan korban kekerasan di Jabar, paling tidak ada 700 kasus kekerasan yang ditangani pada 2015, 150 kasus di antaranya kekerasan seksual. Pelakunya mulai dari anggota keluarga, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda penganggur.
Direktur Eksekutif Sapa Institut Sri Mulyati mengatakan, pemerintah belum tegas dalam hal ini. Langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi korban dan pelaku belum tersentuh, terutama kasus kekerasan seksual. Semua pihak baru panik dan ramai bersuara setelah ada korban tewas. Tanpa kematian, potensinya lebih sering dilupakan.
Karena itu, Sri berharap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. “Tidak hanya memberi perlindungan yang lebih kuat pada korban kekerasan seksual, RUU itu juga mewajibkan negara merehabilitasi pelaku mencegah kejadian serupa terjadi. Solusi itu diyakini efektif memutus rantai kasus baru,” katanya.
Namun, penguatan hukum saja tak cukup. Dia yakin, kemiskinan ikut meledakkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Banyak bukti sudah ia dapatkan dari beberapa kasus kekerasan yang didampingi Sapa Institut.
Sri mengatakan, sebagian besar pelaku dan korbannya adalah masyarakat miskin dan berpendidikan rendah. Bahkan, tidak jarang pelakunya penganggur. Kondisi itu membuat pelaku tidak memiliki pemahaman seksual yang baik. Korban pun akhirnya hanya diam karena tidak tahu harus melakukan apa.
“Pemerintah harus memasukkan isu kekerasan pada perempuan di setiap program perbaikan kesejahteraan. Contohnya, prioritaskan perbaikan rumah sempit tanpa sekat yang diisi banyak orang. Banyak pengalaman hal ini rentan memicu kasus pemerkosaan yang menimpa anak yang dilakukan orangtua atau kerabatnya yang tinggal seatap. Semua elemen harus peduli pada isu ini,” katanya.
Jangan diam
Dua jam kemudian, rombongan pawai obor tiba di Koramil Paseh. Warga mengelar renungan solidaritas bagi YY lewat tausiah dan pembacaan puisi. Mereka membentuk lingkaran. Sebagian peserta memegang obor. Sebagian lainnya menyalakan lilin kecil.
Di tengah nyala api, Indri Siti Handayani (19), warga Solokan Jeruk, menumpahkan emosi. Lewat puisi tanpa judul tentang kekerasan seksual terhadap perempuan yang diunduh dari internet, pita suaranya bergetar keras. Lancar di bait awal, dia menahan haru di bait-bait terakhir. Matanya berkaca-kaca.
“Aku tersedu
Monster itu mengeram
Jangan Bilang Kepada Siapa pun. Awas Kamu!!!
Kulihat Langit tidak lagi biru
Awan tidak lagi putih
Semua jadi hitam”
Indri berharap isi puisi itu bisa membantu usahanya bersama 20 orang anggota Bale Remaja, Kecamatan Solokan Jeruk, organisasi binaan Sapa Institut, mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan merajalela. Mereka rajin menyosialisasikan kasus kekerasan di beberapa sekolah Kabupaten Bandung. Hasilnya, beberapa siswa berani mengungkapkan kegelisahannya.
Seperti cahaya api obor bambu yang menerangi jalan kampung yang rusak dan gelap, energi dari segelintir orang yang peduli jelas sangat berharga. Monster itu ada di mana-mana. Jangan diam, jangan dibiarkan.
(Cornelius Helmy)
Sumber: Kompas, Selasa 10 Mei 2016