Cara Unik Aktivis Tolak Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seks
(1784 Views) May 15, 2016 3:44 pm | Diterbitkan oleh FPL | Tidak ada komentarVIVA.co.id – Maraknya tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menyebabkan puluhan aktivis dari berbagai elemen di Solo menggelar aksi menuntut pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual. Meski demikian, mereka menolak hukuman kebiri serta hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.
Endang mengatakan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM ayang meninggalkan dampak seumur hidup bagi korbannya. Seperti meninggalkan dampak fisik, psikologis, ekonomi, sosial, kerusakan organ seksual dan reproduksi hingga kematian. “Kekerasan seksual menjadi bencana besar bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata dia yang juga Direktur SPEK-HAM.
Meski menentang keras, namun gabungan aktivitas itu tidak setuju dengan penerapan hukuman kebiri dan hukuman mati pagi pelaku kejahatan seksual. Menurutnya, hukuman tersebut bukan solusi untuk menghentikan kekerasan seksual.
“Kami menolak hukuman kebiri dan hukuman mati. Bangun sistem penghukuman yang manusiawi, menyelesaikan akar persoalan dan rehabilitasi bagi pelaku anak,” katanya.***
Sumber: m.news.viva.co.id